Fitnah Wanita dan Bahaya Ikhtilat
Bersama Pemateri :
Ustadz Ahmad Zainuddin
Fitnah Wanita dan Bahaya Ikhtilat adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan Risalah Penting Untuk Muslimah, sebuah kitab buah karya Syaikh Prof. Dr. ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdil Muhsin Al-‘Abbad Al-Badr Hafidzahullah. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc. pada Rabu, 26 Syawwal 1441 H / 17 Juni 2020 M.
Kajian Islam Tentang Fitnah Wanita dan Bahaya Ikhtilat
Kata fitnah bukan yang dipahami dalam bahasa Indonesia. Kalau fitnah yang dipahami dalam bahasa Indonesia berarti perkataan bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yang disebarkan dengan maksud menjelekkan orang, ini adalah fitnah yang ada dalam bahasa Indonesia. Tapi memang ada dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia arti fitnah yang lain, yaitu perbuatan yang menimbulkan kekacauan. Seperti mengusir orang lain dari kampung halamannya, merampas harta, menyakiti orang lain, menghalangi dari jalan Allah atau melakukan kemusyrikan. Kalau yang dimaksudkan oleh Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin Al-Badr Hafidzahumullahu Ta’ala adalah makna yang kedua. Yaitu perbuatan yang menimbulkan kekacauan.
Sering sekali kata fitnah dipakai dalam judul-judul ceramah. Seperti misalkan “fitnah hari kiamat atau fitnah akhir zaman”, maka ini bisa saja dipakai dengan makna fitnah akhir zaman yaitu perbuatan yang menimbulkan kekacauan di akhir zaman. Berarti kalau kita katakan “fitnah wanita” berarti adalah perbuatan yang menimbulkan kekacauan disebabkan karena perempuan. Itu maksud dari bab yang diinginkan oleh penulis.
Adapun kalau kita ingin perlebar untuk memperkaya khazanah ilmiah kita, maka arti fitnah secara bahasa disebutkan oleh Al-Azhari yang menurut Kamus Besar Bahasa Arab تهذيب اللغة bahwa:
جماع معنى الفتنة في كلام العرب : الابتلاء ، والامتحان
“Makna yang menyeluruh dari kata fitnah di dalam perkataan orang Arab adalah ujian dan tes.” Ini makna fitnah secara bahasa. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
يَوْمَ هُمْ عَلَى النَّارِ يُفْتَنُونَ ﴿١٣﴾
“Pada hari itu mereka orang-orang kafir dalam neraka diuji/dibersihkan sebagaimana seorang pandai besi membersihkan karatan-karatan yang ada pada besi kemudian karatan yang ada pada perak. Dibersihkan dosanya sehingga nanti dia dimasukkan ke dalam surga kalau seandainya dia orang yang bertauhid.” (QS. Adz-Dzariyat[51]: 13)
Sebagaimana juga disebutkan oleh Ibnu Faris dalam kitab Kamus Besar Bahasa Arab مقاييس اللغة bahwa:
الفاء والتاء والنون أصل صحيح يدل على الابتلاء والاختبار
“Kata fitnah dari huruf ن ، ت ، ف adalah sebuah kata dari huruf yang shahih menunjukkan kepada makna ujian atau tes.”
Disana ada penambahan makna secara bahasa, dikatakan oleh Ibnu Al-Atsir di dalam kitab النهاية bahwa:
الفتنة : الامتحان والاختبار … وقد كثر استعمالها فيما أخرجه الاختبار من المكروه ، ثم كثر حتى استعمل بمعنى الإثم والكفر والقتال والإحراق والإزالة والصرف عن الشيء .
“Fitnah secara bahasa adalah ujian, tes. Dan banyak pemakaiannya didalam makna ujian dari sesuatu yang dibenci. Kemudian akhirnya orang memakai kata fitnah dengan makna dosa, kekufuran, pertempuran, pembakaran, menghilangkan dari sesuatu.”
Simak penjelasan lengkapnya pada menit ke-11:36
Download mp3 Kajian Tentang Fitnah Wanita dan Bahaya Ikhtilat
Podcast: Play in new window | Download
Artikel asli: https://www.radiorodja.com/48582-fitnah-wanita-dan-bahaya-ikhtilat/